Selasa, 11 Juni 2013

KEAMANAN BASIS DATA


Keamanan basis data adalah pemberian perlindungan basis data terhadap ancaman dan  gangguan, baik yang bersifat teknis maupun administrasi. Keamanan data rekam medis pasien memiliki tiga aspek perhatian yaitu kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
Metode pengamanan data pasien bisa dilakukan dengan autentikasi, otoritas, dan integritas. Autentikasi yaitu penjaminan atau pemastian terhadap identitas pengguna yang sah atau terdaftar yaitu lewat system identifikasi biometric, kartu pintar, password, dan identitas yang lain. Otorisasi yaitu pengesahan akses terhadap hak aksesnya sesuai dengan pihak yang berkepentingan. Integritas membatasi informasi yang tersedia hanya diubah atau diolah untuk kebutuhan tertentu dan oleh pengguna tertentu yang berhak.
Pihak sarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan lain yang telah menjalankan rekam medis secara elektronik, seharusnya memiliki manajemen perlindungan data base pasien. Keamanan database akan melindungi  kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan pasien.