Keamanan basis data adalah pemberian perlindungan basis data
terhadap ancaman dan gangguan, baik yang
bersifat teknis maupun administrasi. Keamanan data rekam medis pasien memiliki
tiga aspek perhatian yaitu kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
Metode pengamanan data pasien bisa dilakukan dengan
autentikasi, otoritas, dan integritas. Autentikasi
yaitu penjaminan atau pemastian terhadap identitas pengguna yang sah atau
terdaftar yaitu lewat system identifikasi biometric, kartu pintar, password,
dan identitas yang lain. Otorisasi yaitu pengesahan akses terhadap hak aksesnya
sesuai dengan pihak yang berkepentingan. Integritas membatasi informasi yang
tersedia hanya diubah atau diolah untuk kebutuhan tertentu dan oleh pengguna
tertentu yang berhak.
Pihak sarana
kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, balai pengobatan lain yang telah menjalankan
rekam medis secara elektronik, seharusnya memiliki manajemen perlindungan data
base pasien. Keamanan database akan melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan
informasi untuk peningkatan kualitas pelayanan pasien.